Matashopkinznews | Kediri Kota, 12 Mei 2025
Institusi kepolisian kembali diguncang dugaan praktik kotor yang mencoreng nama baik pelayanan publik. Satpas Polres Kediri Kota diduga menjadi ladang subur pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan modus yang dikenal di lapangan sebagai "jalur komando".
Seorang warga Kediri, inisial D, mengaku menjadi korban praktik ilegal ini. Kepada Matashopkinznews, D mengungkapkan bahwa ia mengalami kesulitan saat mencoba mengikuti prosedur resmi pengurusan SIM C pada 25 April 2025. "Hari pertama saya ikut tes resmi, tapi kayak dipersulit. Seolah-olah memang diskenariokan gagal," kata D.
Merasa dipermainkan, D kembali keesokan harinya dan bertemu dengan oknum polisi
berinisial A yang menawarkan jalur cepat. "Kalau lewat saya, tinggal foto, kasih KTP, langsung jadi," ucap D menirukan oknum tersebut.
Dugaan ini langsung mengundang reaksi keras masyarakat. Bukan hanya karena menyimpang dari aturan, tapi karena mencerminkan lemahnya pengawasan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat yang seharusnya melindungi rakyat.
Saat dikonfirmasi pada 12 Mei 2025, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Affandi, merespons dengan nada tinggi. "Pertemukan saya dengan si D! Akan saya minta nama dan bukti anggota saya melakukan itu. Saya pasti ambil langkah kalau betul itu terjadi!" tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi Matashopkinznews.
Namun demikian, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 8, wartawan memiliki hak untuk merahasiakan identitas narasumber yang meminta dilindungi. Narasumber D adalah bagian dari laporan investigasi ini, dan haknya untuk dilindungi dari tekanan maupun intimidasi adalah tanggung jawab redaksi dan bagian dari kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Matashopkinznews juga meminta institusi terkait, termasuk Dirlantas Polda Jatim dan Kapolres Kediri Kota, untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem pelayanan SIM di wilayah hukumnya. Dugaan praktik "jalur komando" ini tak bisa dibiarkan menjadi norma baru.
Kami tegaskan: praktik semacam ini adalah penyakit institusi. Jika dibiarkan, akan terus menggerogoti kepercayaan publik. Saatnya bersih-bersih!
Penulis redaksi
