matashopkinznews.my.id-
Sampang Kasus pengurusan SIM C tanpa prosedur resmi yang mencuat di Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan tajam kalangan pemerhati hukum. Laporan investigatif yang dihimpun oleh matashopkinznews.my.id- mengungkap adanya dugaan praktik ilegal yang melibatkan oknum polisi aktif, dengan pola kerja yang terstruktur dan seolah dibiarkan oleh atasan.
Seorang warga berinisial F mengaku harus membayar Rp750.000 kepada oknum polisi berinisial A untuk mendapatkan SIM C tanpa melalui tes teori maupun praktik. Cukup menyerahkan KTP dan sejumlah uang, SIM langsung jadi dalam waktu singkat.
Peristiwa ini terjadi pada 29 April 2025. F semula berniat mengurus SIM melalui jalur resmi di Satlantas Polres Sampang, namun merasa proses terlalu berbelit dan menyulitkan. Ia kemudian dikenalkan kepada oknum A yang menyatakan memiliki “jalur komando”.
“Gak usah repot, bayar, serahkan KTP, tinggal foto langsung jadi,” ujar F menirukan ucapan sang oknum saat diwawancarai.
Fakta ini mencerminkan betapa rusaknya sistem pelayanan publik di institusi kepolisian apabila praktik seperti ini berlangsung tanpa tindakan. Sumber internal bahkan menyebut, metode ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan tertentu dan telah berlangsung cukup lama.
Lantas, di mana posisi Kapolres dan Kasat Lantas Sampang? Tidak tahu, atau pura-pura tak tahu?
Redaksi matashopkinznews.my.id akan melayangkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Kapolres Sampang, Kasat Lantas, dan Baur SIM. Laporan lengkap juga akan diteruskan ke Ditlantas Polda Jawa Timur dan Korlantas Mabes Polri agar praktik ini tidak terus menjamur dan merusak citra institusi.
Jika aparat penegak hukum justru menjadi pelaku pelanggaran hukum, maka kredibilitas institusi sedang berada di ujung tanduk. Reformasi hanya tinggal narasi jika ketegasan tak segera ditunjukkan.
Penulis: Redaksi
