Banyaknya Pungli SIM di Pacitan Resahkan Masyarakat, Polisi Diduga Terlibat


matashopkinznews.my.id-

PACITAN - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM C, di wilayah hukum Pacitan kembali mencuat ke permukaan. Fenomena ini memicu keresahan masyarakat yang merasa terpaksa memilih jalur "komando" demi mendapatkan SIM secara instan tanpa melalui prosedur resmi.

Seorang warga Pacitan berinisial K mengungkapkan pengalamannya saat mengurus SIM C di Satlantas Polres Pacitan. Sesampainya di lokasi, ia langsung dihampiri oleh seorang oknum polisi berinisial A yang menawarkan pengurusan melalui jalur "komando" dengan biaya Rp750.000.

"Awalnya saya ingin ikut prosedur resmi, tapi katanya prosesnya lama dan susah. Akhirnya saya nurut saja pakai jalur itu," ungkap K kepada media.

K mengaku setelah menyetujui biaya tersebut, ia diminta menyerahkan KTP dan langsung diarahkan ke ruang foto tanpa menjalani tes teori maupun praktik. Dalam waktu singkat, SIM C pun terbit dan diserahkan kepadanya.

Ironisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi Kasat Lantas Polres Pacitan melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan justru mengarahkan wartawan untuk meminta klarifikasi kepada Kasi Humas Polres Pacitan. Padahal, sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas, semestinya ia memiliki kapasitas penuh untuk memberikan penjelasan terkait dugaan praktik pungli yang terjadi di institusi yang dipimpinnya. Sikap tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen transparansi dan tanggung jawab moral dalam menjawab keresahan publik.

Tak lama berselang, Kasat Lantas Polres Pacitan akhirnya memberikan jawaban melalui pesan singkat dengan menyatakan bahwa “Polres Pacitan tidak ada pungli.” Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan awak media di lapangan, di mana praktik pungli diduga kuat terjadi secara terang-terangan melalui jalur "komando" yang ditawarkan oknum polisi kepada masyarakat.

Praktik semacam ini dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi di kepolisian, sekaligus menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang berusaha mengikuti prosedur resmi. Beberapa warga lainnya juga mengeluhkan maraknya pungli yang diduga telah menjadi rahasia umum di lingkungan Satlantas.

Menanggapi temuan ini, awak media berencana melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kapolres Pacitan, Polda Jawa Timur, serta Korlantas Mabes Polri guna memperoleh klarifikasi lebih menyeluruh.

Masyarakat mendesak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, serta memastikan pelayanan publik di Satlantas berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik koruptif.

(Red) 

Lebih baru Lebih lama