Matashopkinznews
Jepara, 9 Juni 2025 - Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara kembali menjadi sorotan tajam publik. Fenomena yang telah lama menjadi rahasia umum ini kini kembali mencuat dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat. Praktik ilegal ini berkembang liar, bagaikan jamur di musim hujan, menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan dugaan pembiaran oleh pihak berwenang.
Seorang warga berinisial F mengungkapkan kepada wartawan Shopkinznews bahwa dirinya menjadi korban pungli saat hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara resmi di kantor Satlantas Polres Jepara pada 23 Mei 2025. Menurut F, saat tiba di lokasi, ia dihampiri oleh seseorang berinisial W yang menawarkan "jalur cepat" dengan koneksi ke orang dalam. Tak lama kemudian, F diperkenalkan kepada seorang oknum berinisial R.
“Kalau lewat jalur resmi ya emang seperti itu, Mbak. Sulit dan berbelit-belit. Tapi kalau lewat saya, tinggal bayar Rp800.000, foto SIM langsung jadi. Nggak sampai 2 jam,” ujar F menirukan ucapan oknum R.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik percaloan dan pungli telah terstruktur dan mengakar di dalam institusi. Tidak sekadar pelanggaran etik, tindakan ini mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pimpinan Redaksi Shopkinznews menuntut Kapolres Jepara untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan tegas, transparan, dan menyeluruh guna membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Media Shopkinznews juga akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kasat Lantas Polres Jepara serta berkoordinasi dengan Propam Polda Jawa Tengah untuk meminta klarifikasi sekaligus mendesak dilakukan audit menyeluruh atas proses pelayanan publik di Satlantas Polres Jepara.
Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan makin tergerus. Polisi seharusnya menjadi simbol keadilan, bukan pelaku pelanggaran hukum.
Media Shopkinznews berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban praktik serupa. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh oknum.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan pada 9 Juni 2025 melalui pesan singkat WhatsApp, Baur SIM Polres Jepara justru memberikan respons yang terkesan menghindar dari substansi persoalan. “Jikalau ada permasalahan, silakan dibicarakan ke kantor, kalian silaturahmi,” ujarnya singkat. Pernyataan ini dinilai tidak mencerminkan sikap profesional dan akuntabel seorang aparat penegak hukum, seolah menutup mata terhadap dugaan pungli yang tengah mencuat dan menjadi ancaman serius bagi integritas institusi kepolisian.
Penulis redaksi
Tags
HUKRIM
