Sabung Ayam Terbuka di Tulungagung: Ketika Desa Jadi Arena Judi, dan Hukum Jadi Penonton



Tulungagung, Minggu, 18 Mei 2025 — Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, tak ubahnya sebuah panggung perjudian terbuka setiap akhir pekan. Di tengah kebun dan lahan kosong milik warga, ratusan orang berkumpul menyaksikan sabung ayam ilegal. Taruhan berlangsung bebas, sorakan membahana, dan uang berpindah tangan seolah semuanya legal.

Tim investigasi menyaksikan langsung bagaimana ayam-ayam jago diadu sampai berdarah, disambut riuhnya penjudi dan penonton. Praktik ini tidak dilakukan secara diam-diam—justru sangat terang, bahkan seperti acara rutin yang diketahui banyak pihak. Yang absen hanyalah satu: penegakan hukum.

“Sudah lama seperti ini. Kadang aparat lewat, tapi pura-pura tidak lihat. Kami tidak berani lapor,” ujar seorang warga setempat dengan nada kecewa dan pasrah. Di balik suaranya tersimpan luka kolektif dari masyarakat yang sudah terbiasa hidup dalam pembiaran.

Peristiwa ini mencerminkan lebih dari sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah tanda bahwa sistem pengawasan dan ketegasan aparat telah lumpuh atau memilih bungkam. Ketika pelanggaran terang-terangan tidak ditindak, maka masyarakat akan belajar bahwa hukum bisa dinegosiasikan—bahkan diabaikan.

Upaya konfirmasi akan dilakukan kepada Kapolsek Ngunut, Kasatreskrim Polres Tulungagung, dan pihak-pihak terkait lainnya, guna mengetahui sejauh mana langkah kepolisian terhadap praktik perjudian yang semakin terbuka ini.

Jika situasi seperti ini terus dibiarkan, maka pelanggaran akan menjadi kebiasaan, dan kebiasaan itu akan menjelma menjadi budaya diam—di mana hukum hanya jadi simbol, bukan solusi.

Penulis redaksi

Lebih baru Lebih lama