Kediri, 17 Mei 2025 — Di tengah pemukiman Desa Winong, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, aktivitas melawan hukum berlangsung terbuka. Sabung ayam digelar tanpa sembunyi, ratusan orang berkumpul, taruhan uang mengalir, dan aparat seperti tak pernah hadir. Tak ada upaya pengamanan, tak ada penindakan. Yang ada justru kesan bahwa aktivitas ini sengaja dibiarkan.
Tim Jatim Nusantara News, dipimpin langsung oleh Pimpinan Redaksi Erlangga Setiawan, SH, bersama media partner Matashopkinznews, turun langsung ke lapangan pada Sabtu, 17 Mei 2025. Fakta yang ditemukan mengungkap situasi gamblang: praktik perjudian ini berlangsung rutin, terstruktur, dan sama sekali tidak sembunyi. Mereka beroperasi seakan mendapat lampu hijau dari kekuasaan yang seharusnya menertibkan.
Sumber warga menyebut bahwa arena tersebut dikelola oleh seseorang yang akrab disapa “Topeng”, sosok misterius yang konon memiliki jaringan kuat dan kekuasaan informal yang cukup untuk membuat aparat bungkam. Beberapa warga bahkan mengaku takut untuk sekadar berbicara, khawatir akan risiko jika menyebut nama itu di ruang terbuka.
Tak hanya berhenti pada observasi, tim gabungan dari Jatim Nusantara News dan Matashopkinznews mencoba mengonfirmasi langsung kepada pria yang disebut “Topeng”. Namun tanggapan yang diterima justru menggambarkan keberanian yang melampaui batas hukum. Dengan nada menantang, ia berkata, “Laporkan saja ke Kapolres Bimo!”—seolah sengaja menyulut perlawanan, memperlihatkan bahwa hukum baginya tak lebih dari formalitas belaka. Pernyataan itu bukan sekadar arogansi, tapi tamparan keras terhadap wibawa institusi kepolisian.
Erlangga Setiawan menegaskan, “Kami tidak akan berhenti pada publikasi. Kami akan kawal ini sampai ada tindakan konkret. Kalau hukum tidak hadir di tengah pelanggaran nyata, maka suara rakyat melalui media harus jadi cambuknya.”
Setelah berita ini diterbitkan, redaksi Jatim Nusantara News akan segera melayangkan permintaan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Wates, Kasat Reskrim, dan Kapolres Kediri AKBP Bimo. Masyarakat perlu mendapat jawaban: mengapa kegiatan yang sejelas ini tidak disentuh
Redaksi juga menyampaikan seruan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang hancur bukan hanya hukum, tapi kepercayaan rakyat kepada
